Gibran Bantah Penugasan Khusus Papua, Tapi Akui Keterlibatan Aktif: Strategi Baru Pemerintahan Prabowo?

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Tatakan Indonesia – Isu penugasan khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Papua oleh Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Menanggapi hal ini, Gibran memberikan pernyataan yang terkesan ambigu saat ditemui di Yogyakarta, Selasa (8/7) malam. Ia membantah adanya penugasan khusus, namun mengakui keterlibatan aktifnya dalam penanganan masalah di Papua.

Wapres udah sering kok ke Papua,” kata Gibran kepada wartawan di Alun-alun Kidul. “Tugas Wapres itu memang begitu, bukan hal baru.” Pernyataannya terkesan membatasi ruang interpretasi terkait isu penugasan khusus yang dilontarkan sebelumnya oleh Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra.

Yusril, dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, menyebutkan kemungkinan adanya penugasan formal pertama dari Presiden kepada Wapres untuk menangani masalah Papua secara langsung, bahkan dengan rencana pembentukan kantor Wapres di Papua. Pernyataan Yusril ini memicu spekulasi luas di publik.

Sumber-sumber internal pemerintahan yang enggan disebutkan namanya, menambahkan bahwa wacana penugasan Gibran ke Papua memang sedang dibahas, namun masih dalam tahap perumusan dan belum final. Mereka menjelaskan bahwa penugasan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan menyelesaikan masalah HAM di Papua, dengan pendekatan yang lebih langsung dan terintegrasi.

Namun, Gibran sendiri tampaknya ingin menekankan kontinuitas peran Wapres dalam penanganan masalah Papua, bukan sebuah penugasan baru yang bersifat revolusioner. Ia menghindari konfirmasi eksplisit terkait rencana pembentukan kantor Wapres di Papua atau detail penugasan lainnya.

Baca Juga :  Dunia di Ujung Tanduk: Serangan Udara Guncang Fasilitas Nuklir Iran

Ketidakjelasan pernyataan Gibran ini justru semakin memicu berbagai interpretasi. Beberapa pengamat politik menilai bahwa pernyataan Gibran merupakan strategi komunikasi politik untuk meredam spekulasi yang berkembang. Sementara itu, ada pula yang berpendapat bahwa pendekatan yang lebih hati-hati ini diperlukan untuk menghindari potensi gesekan politik.

Ketiadaan Keppres atau instruksi resmi hingga saat ini semakin memperkuat ambiguitas situasi. Wacana penugasan Gibran ke Papua, apapun bentuk akhirnya, menunjukkan potensi perubahan signifikan dalam strategi pemerintah dalam menangani permasalahan kompleks di Papua, (DN)

Penulis : DN

Editor : Aan

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayor (Purn) Slamet Eko Resmi Nakhodai DPD Propas Indonesia DIY  
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Lebih Tua Tapi Rambut Hitam Semua!” – Xanana Gusmao Spontan Usap Kepala Sultan HB X
Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.
JCWF 2025: Kembali ke Akar, Temukan Keseimbangan di Yogyakarta”
Rakernis Baharkam Polri 2025: Perkuat Peran Polisi Penolong yang Responsif dan Berintegritas Demi Masyarakat
Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
Salarasing Urip, Wiraga, Wirasa, Wirama

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:23 WIB

Mayor (Purn) Slamet Eko Resmi Nakhodai DPD Propas Indonesia DIY  

Senin, 22 Desember 2025 - 06:48 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 21:31 WIB

Lebih Tua Tapi Rambut Hitam Semua!” – Xanana Gusmao Spontan Usap Kepala Sultan HB X

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

Parosil Mabsus Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis.

Kamis, 13 November 2025 - 05:00 WIB

JCWF 2025: Kembali ke Akar, Temukan Keseimbangan di Yogyakarta”

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB