Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tulang Bawang Barat Berujung Kematian

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Tarakan Indonesia.Com, Polres Tulang Bawang Barat Lampung, telah mengungkap kasus KDRT yang mengakibatkan kematian korban, MI (77). Pelaku, SN (52), merupakan anak tiri korban. Kejadian bermula pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku diduga memukul korban dengan cobek hingga mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia saat perawatan di RS Asyifa. Pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, karena diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) .Sabtu,( 5 /7/2024)

Baca Juga :  Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Tulang Bawang Barat Tetap Buka Layanan di Hari Libur

Pada pagi hari tanggal 3 Juli 2025, SN diduga memukul MI dengan cobek di kepala hingga korban mengalami luka berat dan tak sadarkan diri. Istri korban, S, berteriak meminta pertolongan. Tetangga kemudian membawa MI ke RS Asyifa, tetapi korban meninggal dunia saat menjalani perawatan .

Barang bukti pelaku kekerasan dalam rumah tangga

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 4 Juli 2025 (LP/B/168/VII/2025/Spkt/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung). Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti. SN dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Namun, karena dugaan ODGJ, pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum proses hukum berlanjut

Keluarga pelaku menyebutkan SN diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Polisi telah membawa SN ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan memengaruhi proses hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan KDRT dan perlunya perhatian terhadap individu dengan gangguan jiwa. Proses hukum akan berlanjut setelah pemeriksaan kejiwaan pelaku selesai. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus KDRT. (Aziz/Dicki)

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Azam Fathan Athariz; Santri TPA Baitul Makmur Yang Tampil Tenang Baca Kalam Ilahi Di Hadapan UAS
TURNAMEN USIA MUDA DISPORA CUP 2026, RESMI DI TUTUP.
Persiapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Wakil Bupati Tubaba Buka LDK Batara di SMAN 2 Tumijajar
Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemajuan
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama MWC Gunung Terang
“TPG 14 di Tubaba Tidak Dipotong – Penyesuaian Akibat Dana Pusat Tidak Cukup dan Aturan DAU”
Lapor Pak Presiden, Gaji Guru PNS dan P3K di Tubaba mendapat Potongan Kurang Lebih 20%

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:14 WIB

Azam Fathan Athariz; Santri TPA Baitul Makmur Yang Tampil Tenang Baca Kalam Ilahi Di Hadapan UAS

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:04 WIB

TURNAMEN USIA MUDA DISPORA CUP 2026, RESMI DI TUTUP.

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Persiapkan Generasi Indonesia Emas 2045, Wakil Bupati Tubaba Buka LDK Batara di SMAN 2 Tumijajar

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 13:57 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Ini Sasaran Pelanggarannya

Berita Terbaru

Pesawaran

Daun Pintu RTLH TMMD Ke 127 Kodim 0421/LS Mulai Dipasang

Sabtu, 28 Feb 2026 - 08:36 WIB