Skandal Mengejutkan: Ketua Perbakin Jual Amunisi Pindad ke Pasar Gelap!

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung ,Tarakan Indonesia.Com. –Dunia olahraga menembak Indonesia diguncang! Seorang pejabat tinggi organisasi resmi, Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Yang membuat geger, sebagian besar amunisi yang dipasok Agung adalah produk resmi PT Pindad—perusahaan BUMN yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.

“Agung ini bukan orang sembarangan. Dia Ketua Perbakin aktif sampai 2027, tapi justru diduga kuat menyuplai amunisi dalam jumlah besar ke pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, Jumat (27/6/2025).

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Akses Legal Disalahgunakan, Amunisi Resmi Bocor ke Pasar Gelap*

Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

Baca Juga :  Gibran Bantah Penugasan Khusus Papua, Tapi Akui Keterlibatan Aktif: Strategi Baru Pemerintahan Prabowo?

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” kata Kompol Zaldi. Polisi menduga Agung memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

*Rincian Mencengangkan Amunisi yang Disita dari Ketua Perbakin*

Dari penggeledahan, berikut rincian amunisi yang ditemukan dari rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso: Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir; Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir; Kaliber 9 mm: 1.330 butir.

Selanjutnya, Kaliber 22 mm: 973 butir; Kaliber 76,2 mm: 210 butir; Kaliber sniper 7,62 mm: 514 butir; Amunisi shotgun dan FN 46; Campuran berbagai jenis kaliber lainnya: 277 butir.

Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap.

*Perbakin Tercoreng, Kredibilitas Dipertaruhkan*

Terungkapnya nama Agung Budi Taliroso dalam kasus ini menjadi tamparan keras bagi Perbakin sebagai organisasi resmi olahraga menembak. Bukannya menjadi penjaga standar legalitas senjata dan peluru, seorang ketuanya justru terlibat dalam distribusi amunisi ilegal.

Baca Juga :  Kejari Way Kanan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Dalam  

“Ini alarm serius. Apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Zaldi

Amunisi Resmi Bocor, Pindad Dianggap Lalai?

Masuknya pelur buatan Pindad ke jalur ilegal menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan distribusi amunisi oleh pabrik pelat merah tersebut. Polisi kini mendalami apakah ada kebocoran data, celah prosedur, atau bahkan keterlibatan internal.

“Ini bukan sekadar penyalahgunaan pribadi. Fakta bahwa peluru Pindad bisa jatuh ke tangan sipil dan digunakan dalam produksi senpi rakitan adalah persoalan serius nasional,” kata seorang pengamat keamanan yang enggan disebutkan namanya

*Jaringan Masih Diburu, Publik Tuntut Transparansi.

Polda Lampung memastikan bahwa penyidikan belum berhenti. Agung, bersama dua tersangka lainnya, Apriansyah dan Redi, telah ditahan. Namun polisi menegaskan, penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan. (*)

Loading

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran
KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia
Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan
Diskominfo dan Komisi III DPRD Lampung Timur Konsultasi ke Kemenkomdigi Bahas Regulasi Jaringan Kabel Udara
Mahasiswa Pesisir Utara Ditangkap Terkait Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Pesisir Barat
Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polres Tulang Bawang Barat Tetap Buka Layanan di Hari Libur
Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Komisi I DPRD Tanggamus Gerak Cepat: Desak Audit Lapangan Ungkap Dugaan Mark-up Dana Desa Tanjung Heran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:20 WIB

KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU, Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:31 WIB

WITF 2025: Menyulam Masa Depan Pariwisata Indonesia dari PIK2 ke Dunia

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Meniti Pusaka Leluhur: Pesan Damai dari Para Sultan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Diskominfo dan Komisi III DPRD Lampung Timur Konsultasi ke Kemenkomdigi Bahas Regulasi Jaringan Kabel Udara

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bahlil Terpikat Lampung: Golkar Lampung Target kan Dominasi di 2029

Senin, 1 Des 2025 - 08:11 WIB

Pesisir Barat

APDESI Pesisir Barat Kritik Keras PMK 81/2025: Desa Terancam Lumpuh

Sabtu, 29 Nov 2025 - 02:22 WIB