Polda DIY Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana Siber: Love Scamming dan Penipuan Pinjol

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Tarakan Indonesia .Com – Polda DIY, melalui Ditreskrimsus dan Bidhumas, menggelar konferensi pers pada Kamis (26/6/2025) terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana siber. Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, dan Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, turut hadir. Ketiga kasus tersebut melibatkan modus love scamming dan penipuan terkait pinjaman online (pinjol).

Modus Love Scamming Merugikan Rp 250 Juta

Tersangka MSP (29), warga Bandung, menyamarkan diri sebagai dokter “Christian Kwon” di aplikasi kencan daring. Ia menipu empat korban hingga Rp 250 juta dengan meminta transfer uang bertahap. MSP dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 miliar.

Penipuan Pinjol: Modus “Teman Sewaan” dan “Auditor OJK”

Dua kasus penipuan pinjol lainnya melibatkan tersangka AFPP (24) dan AS (38). AFPP, warga Sidoarjo, menggunakan modus “teman sewaan” di media sosial, merekam video panggilan korban, dan memerasnya hingga Rp 300 ribu. Sementara AS, warga Surabaya, mengaku sebagai auditor OJK di TikTok, menjanjikan iPhone 15, dan menipu korban hingga lebih dari Rp 36 juta dengan mengarahkan korban untuk mengambil pinjaman online.

Baca Juga :  Kejari Way Kanan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Dalam  

Himbauan Kepada Masyarakat

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan daring. Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah atau pekerjaan tidak jelas, dan selalu verifikasi identitas sebelum mentransfer uang. Laporkan indikasi kejahatan siber melalui call center 110, media sosial @poldajogja, atau kantor polisi terdekat. (SJ)

Loading

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Studi Tiru ke BAZNAS Tubaba, BAZNAS Pringsewu Perkuat Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Ketika Beasiswa dan Cegah Stunting Bertemu di Tunas Jaya Catatan Warga dari Gunung Agung
Rumah Warga Tiyuh Karta Raya Dilalap Api, Baznas Tubaba dan Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Ringankan Beban Korban
Belajar dari yang Terbaik, BAZNAS PALI Study Tiru ke BAZNAS Tulang Bawang Barat
AKBP Bestiana Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, Tujuan Tingkatkan Kinerja
*Polres Nias Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Utara*
Barong Tongkok Putri Juara Bupati Cup 2025, Long Iram Amankan Peringkat Tiga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:49 WIB

Studi Tiru ke BAZNAS Tubaba, BAZNAS Pringsewu Perkuat Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Tubaba Serahkan Rendisgar dan Tekankan Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:27 WIB

Ketika Beasiswa dan Cegah Stunting Bertemu di Tunas Jaya Catatan Warga dari Gunung Agung

Senin, 5 Januari 2026 - 11:52 WIB

Rumah Warga Tiyuh Karta Raya Dilalap Api, Baznas Tubaba dan Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Ringankan Beban Korban

Senin, 29 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari yang Terbaik, BAZNAS PALI Study Tiru ke BAZNAS Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD  

Senin, 12 Jan 2026 - 22:08 WIB