Pencemaran Udara dan Kebisingan Akut: Warga Desa Perajin Banyuasin Tuntut PT. Sinar Alam Permai

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, Tarakan Indonesia.Com. – Warga Desa Perajin, Dusun IV, Kecamatan Banyuasin I, hidup di bawah ancaman serius. Debu hitam pekat, diduga berasal dari PT. Sinar Alam Permai (Wilmar Group) Palembang, mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan mereka. Rumah-rumah warga diselimuti debu halus berwarna hitam, menempel di dinding, lantai, dan perabotan. Bukan hanya debu, kebisingan yang luar biasa dari aktivitas pabrik juga mengganggu ketenangan warga, Senin, (4/8/2025)

“Debu hitam ini setiap hari masuk rumah kami. Kami khawatir akan dampaknya pada kesehatan, apalagi ditambah dengan kebisingan yang tak henti,” tegas A. Fandi, warga yang rumahnya paling terdampak. Bau menyengat juga kerap menusuk hidung, menambah derita warga. Dugaan kuat, debu ini berasal dari proses produksi yang tak ramah lingkungan di pabrik tersebut.

Baca Juga :  The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Dampak kesehatan jangka panjang belum teridentifikasi, namun polusi udara dan kebisingan ini sudah jelas mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. A. Fandi telah melaporkan hal ini ke berbagai instansi, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian dan DPRD Banyuasin. Ia menuntut PT. Sinar Alam Permai bertanggung jawab penuh, memberikan kompensasi, dan menjalani investigasi menyeluruh. Komitmen CSR perusahaan juga dipertanyakan.

Menanggapi laporan tersebut, Ibu Widya Astuti, SKM.M.Kes., Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, menyatakan timnya akan melakukan investigasi lapangan pada Rabu, 6 Agustus 2025. “Kami akan menyelidiki sumber pencemaran dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ibu Widya. Warga Desa Perajin berharap investigasi ini menghasilkan tindakan nyata dan segera menghentikan pencemaran serta melindungi kesehatan mereka. Ketegasan pemerintah daerah sangat dinantikan. Jika terbukti bersalah, PT. Sinar Alam Permai harus siap menghadapi sanksi hukum yang berat. (AA)

Loading

Editor : Syam

Follow WhatsApp Channel tarakanindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Pencemaran Udara dan Kebisingan Akut: Warga Desa Perajin Banyuasin Tuntut PT. Sinar Alam Permai

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru

E-Paper

E-Paper Agustus 2025

Selasa, 9 Sep 2025 - 20:17 WIB